Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkomitmen untuk menjadikan kantor sebagai tempat pelaporan dan pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan di seluruh Indonesia.
"DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak dengan siap menjadikan kantor-kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak," kata Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan PKB memiliki susunan kepengurusan membidangi perempuan dan anak sampai tingkatan bawah hingga pusat serta provinsi hingga kabupaten/kota.
Baca juga: Muhaimin: hukum seberat-beratnya pelaku pelecehan seksual
Baca juga: BKKBN: PKB perkuat pelayanan KB dan percepatan turunkan stunting
"Kalau kantor dijadikan tempat pelayanan, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses dan tidak perlu ada persyaratan apa pun," katanya.
Persoalan yang kebanyakan dialami korban, ungkapnya, mereka tidak yakin bila melaporkan kepada polisi dan penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan mereka.
"Dengan melaporkan ke kantor PKB di semua tingkatan, khususnya kekerasan seksual, kami akan mendampingi semua tahapan termasuk visum. Bahkan, PKB memiliki lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi para pelapor dan korban," jelasnya.
Nihayatul menegaskan PKB mendorong para wakil mereka di DPR dan DPRD lintas komisi untuk mengawal berbagai kasus tindak kekerasan terhadap anak.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023